PDM Kota Cirebon - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Cirebon
.: Home > Artikel

Homepage

Cirebon kota Ngeraoke

.: Home > Artikel > PDM
31 Januari 2012 20:33 WIB
Dibaca: 3196
Penulis : Sukardi

 

Cirebon kuh keceluk kota wali, dudu kota ngeraoke alias ngekepi rangda boke…..!!!!”. Ucapan Lamsijan yang menjuluki kota cirebon yang berkonotasi dengan kota yang penduduknya mayoritas mempunyai kesukaan ngekepi rangda boke (baca: ngeloni janda miskin) di kolom Jogregan di Koran KC tak urung jadi pikiran Mang Bukori. Sebagai orang yang merasa lahir dan tua di Cirebon, Mang Bukori sebenarnya tidak terima dengan julukan itu. Lha, biar profesi Mang Bukori hanya sebagai guru SD tetapi kecintaannya kepada Cirebon bisa disebut melebihi karat emas murni yang berkadar 110% sekalipun. Tetapi Mang Bukori juga bisa memahami jiwa muda asli pantura model Lamsijan yang serba spontan tanpa tedeng aling-aling.    

Mang Bukori punya keyakinan statemen Lamsijan itu terkait dengan gonjang-ganjing pengoperasian tempat Karaoke di Jalan Kartini yang menuai kontroversi sebagian masyarakat cirebon yang tidak memiliki hobi ngekepi rangda boke. Entah dari judul  komik silat dari Wiro Sableng apa, atau dari syair lagu tarlingnya Abdul Ajid yang mana Lamsijan bisa memperoleh istilah Ngeraoke. Yang pasti dari beberapa tukang becak yang suka mangkal di depan warung klemprakan di Jl. Kartini Mang Bukori bisa tahu kalau beberapa PL (Pemandu Lagu) di beberapa tempat Karaoke berstatus janda. Dan dari mereka juga Mang Bukori tahu bahwa sebagian besar PL berasal dari luar Kota Cirebon.  Mang Bukori sempat berpikir untuk mendongkrak perekonomian kota dan dalam rangka optimalisasi tingkat pendapatan masyarakat kota dibuat perda yang mengatur kuota PL dari luar Kota Cirebon cukup 10% saja seperti dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

Resistensi sebagian masyarakat Cirebon terhadap keberadaan tempat hiburan seperti Karaoke tampaknya dipicu dari beberapa kasus penyimpangan praktek usaha yang dilakukan oleh pengusaha Karaoke yang memberikan layanan plus-plus. Fakta yang diungkap oleh beberapa ormas Islam tentang tarian erotis melalui rekaman video di wilayah CSB di Jl. Cipto, temuan adanya transaksi narkoba di beberapa tempat karaoke menjadi alasan kuat penolakan pendirian tempat Karaoke yang baru. Alasan bahwa Karaoke yang dibangun merupakan Karaoke keluarga tidak menyurutkan penolakan, karena di lapangan ternyata desain ruangan yang dibuat oleh pengusaha menunjukkan hal yang kontradikitif.

Yang menjadi beban pikiran Mang Bukori  sebenarnya bukan hanya soal pembangunan Karaoke tetapi juga realitas keberadaan para penjaja cinta dengan pakaian yang bisa mengundang selera kaum adam yang  dia temui larut malam di depan Balai Kota dan di daerah Mohammad Toha. Mang Bukori sempat kehilangan muka saat menemani seorang sahabat dari luar kota yang datang tengah malam di Stasiun Kejaksan, kebetulan minta jajanan favorit masyarakat kota Cirebon. Pilihan bubur ayam Mohamad Toha ternyata menjadi boomerang,  disana banyak berkeliaran ‘bubur ayam-bubur ayam’ lain yang siap santap dengan hanya bermodalkan beberapa lembar uang puluhan ribu rupiah. Astaghfirullah ….. naudzubillah !!!.

                Sempat terpikir sebenarnya apa yang kurang dari Kota Cirebon dalam hal pembangunan kehidupan keberagamaan. Hampir setiap wilayah RW, bahkan RT  mempunyai masjid atau mushola. Beragam jenis institusi pendidikan dari semua tingkat usia cukup banyak. Perayaan-perayaan hari-hari besar agama kerap dilakukan secara rutin sepanjang tahun. Jangan-jangan pendekatan kuantiftatif yang dilakukan dengan memperbanyak tempat ibadah kurang tepat, karena terlihat banyak masjid atau mushola yang kosong atau hanya dihadiri oleh segelintir orang  saat masuk waktu shalat. Kualitas keberagamaan harus mulai menjadi perhatian serius pemerintah dan para ormas Islam. Pelatihan-pelatihan para dai/khatib sudah harus tidak hanya melulu soal-soal ritual (shalat, puasa, haji belaka), tetapi juga soal-soal ekonomi dalam perspektif keislaman. Bagaimana para dai, dengan bahasa yang baik memberikan arahan  tentang pentingnya berperilaku ekonomi secara Islam, tentang perolehan pendapatan yang halal, tentang penggunaan dari pendapatan yang sesuai dengan garis agama serta hal-hal sosial ekonomi lainnya.

            Dan sudah saatnya pula pemerintah (umara) dan ulama  menyamakan persepsi dalam hal pembangunan. Pelibatan secara langsung para ulama dalam membahasa dan menyusun Renstra (rencana strategis) kota Cirebon jangka panjang dan menengah maupun pendek. Ulama harus tahu kesulitan pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi untuk mendongkrak PAD dalam rangka menaikkan kesejahteraan masyarakat. Dan pemerintah harus belajar kepada ulama bahwa tidak semua sektor bisa digali secara membabi buta tanpa mengindahkan rambu-rambu syariah. Karena kesejahteraan tidak semata-mata ditentukan oleh materi belaka. Ada hal-hal yang bersifat spiritual yang harus dipertimbangkan oleh pemeritah dalam merancang  pembangunan.

            Visi dan misi kota Cirebon menjadi kota perdagangan dan jasa yang maju bukan berarti harus mengorbankan nilai-nilai moral, kesusilaan dan keagamaan. Konsep pembangunan yang hanya melandaskan pada nilai-nilai materi justru akan menjauhkan masyarakat dari kondisi sejahtera. Tingkat penderita AIDS yang menunjukkan peningkatan, perampokan yang dilakukan siang hari, merebaknya kekerasan gang motor, peperangan antar kampung adalah beberapa contoh konkret bahwa ada yang tidak tepat dalam konsep pembangunan kota Cirebon. Setiap peristiwa sosial yang terjadi bila diruntut secara mendalam, langsung maupun tidak, sedikit atau banyak  menunjukkan keterkaitan. Hukum causa prima merupakan hukum alam yang mengikat.

            Pemerintah dan ulama harus bekerja sama saling bahu membahu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Ada dua siklus utama dalam perubahan sosial, yakni mythic cycle dan epic cycle. Mythic cycle berhubungan dengan upaya sebuah masyarakat atau komunitas untuk mempertahankan nilai-nilai yang dimiliki dan kelangsungan hidup komunitas tersebut.  Sedangkan epic cycle berkaitan dengan perubahan-perubahan radikal dalam suatu masyarakat sehingga terbentuk mythic cycle baru. Kedua siklus ini akan terus menerus tarik menarik sampai terjadi keseimbangan baru.

            Mengacu pada teori perubahan sosial di atas maka konsep epic cycle diperankan lebih banyak oleh ulama karena terkait dengan rambu-rambu syariah sedangkan mythic cycle diperankan lebih banyak oleh pemerintah melalui peraturan-peraturan daerah. Hanya persoalannya adalah, bisakah keduanya berlaku legowo dan saling memahami peran masng-masing dan berkomunikasi secara aktif. Berdiri sejajar tanpa harus saling mensubordinasi.

            Para rangda boke berkeliaran di tempat-tempat karaoke karena mereka harus mencari penghidupan bagi diri dan anak-anak mereka. Mereka juga merupakan bagian dari umat yang harus diselamatkan. Upaya penyelamatan tidak melulu menjadi urusan pemerintah, ulama juga sebaiknya tidak hanya memberikan fatwa haram tetapi juga memberikan solusi secara ekonomi melalui optimalisasi zakat, infak dan shadaqah. Sudah banyak tempat-tempat ibadah (yang sepi jamaah) dibangun di Cirebon, dan tidaklah terlalu salah jika dana-dana umat tersebut disalurkan untuk memperbaiki kehidupan ekonomi para rangda boke (yang dhuafa secara ekonomi) tersebut. Wallahua’lam……


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori :

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website