PDM Kota Cirebon - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Cirebon
.: Home > Berita > Mendukung Caleg dari Muhammadiyah

Homepage

Mendukung Caleg dari Muhammadiyah

Sabtu, 24-11-2018
Dibaca: 970

Oleh : Arofah Firdaus Di tahun politik sekarang ini banyak warga Muhammadiyah bahkan pimpinan Muhammadiyah yang memilih untuk menghidmatkan dirinya dalam dunia politik. Salah satunya sebut saja tokoh Muhammadiyah asal Harjamukti Kota Cirebon Drs. H. Kosasih Natawijaya, MPdI. Sekarang ini beliau merupakan anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat periode 2015-2020. Bahkan sebelumnya pernah menjadi Ketua Pimpinan Daerah Kota Cirebon selama 2 periode 2005-2010 dan 2010-2015. Pada pemilu 2019 ini tercatat sebagai caleg DPRD Nomor urut 5 untuk daerah pemilihan 2 Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Berbicara tentang Muhammadiyah dan Politik Islam menurut Ilham Saputra, tidaklah dimaksudkan untuk membawa pemikiran kepada perwujudan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi politik, apalagi menjadi partai politik. Namun, sejauh yang bisa kita amati sepanjang sejarah peran serta Muhammadiyah dalam dinamika bangsa Indonesia, adalah wajar apabila kita merenungkan kembali peran amar makruf nahi munkar yang selama ini menjadi trade mark Muhammadiyah, bukan hanya dalam tataran sosial kemasyarakatan, tetapi juga dalam tataran sosial politik. Akhir-akhir ini banyak komentar yang menyatakan bahwa dengan masuknya Muhammadiyah dalam diskursus politik praktis, berarti telah meninggalkan khittahnya sebagai gerakan amar makruf nahi munkar. Sebetulnya tidak demikian kalau kita melihat dari realitas hubungan Muhammadiyah dan politik, serta dampak logisnya dalam konteks amar makruf nahi munkar. Kita memahami betul bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah dan bukan gerakan politik. Deklarasi dan sekaligus pemagaran diri Muhammadiyah dari politik, khususnya politik-praktis (politik yang berorientasi pada perjuangan meraih kekuasaan di ranah Negara sebagaimana partai politik, perjuangan di kancah real politics), secara organisatoris dan kelembagaan kemudian dikukuhkan melalui Khitthah Muhammadiyah, yang disertai dengan kebijakan-kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah maupun produk-produk Permusyawaratan dalam Muhammadiyah dalam melaksanakannya. Dari realitas di atas maka bagi warga Muhammadiyah siapapun yang berhidmat dalam dunia politik adalah sah dan dibolehkan secara organisasi bahkan harus kita dorong dan kita dukung. Karena keinginan untuk berhidmat dalam dunia politik adalah hak pribadi anggota. Karena itu jangan ragu-ragu mari kita dukung pimpinan Muhammadiyah atau aktivis Muhammadiyah yang berhidmat dalam dunia politik.
Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website